PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan proses pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus, Palangka Raya, terus berjalan. RSUD yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalteng ini menjadi sorotan setelah terbebani utang Rp 120 miliar.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menjelaskan penyelidikan masih berlangsung dan sejumlah orang terkait kasus tersebut telah diperiksa.
“Detailnya nanti saya cek lagi (perkembangannya sudah sejauh mana), yang pasti masih berjalan, masih dalam pemeriksaan-pemeriksaan,” ujar Irjen Iwan usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kalteng, Selasa, 2 September 2025.
Terkait apakah kasus itu sudah naik ke tingkat penyidikan, Iwan belum memberikan jawaban pasti. Ia masih akan mengecek ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).
“Yang pasti proses penyelidikan masih berjalan,” tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng, Komisaris Besar Rimsyahtono, menjelaskan penyelidikan masih berlangsung dengan pemeriksaan beberapa orang terkait kasus itu.
“Masih kami tangani terus, sudah banyak (yang diperiksa), nanti kami naikkan dulu kasusnya (ke penyidikan), baru kami rilis,” ujar Rimsyahtono usai meninjau SPPG di Markas Polda Kalteng, Senin 7 Juli 2025.
Ia menambahkan, kasus baru akan dirilis ke media setelah berkas perkara lengkap atau mencapai tahap P21.
“Kalau proses penyelidikannya kan lama ini, harus menunggu hasil audit dari BPK dulu, kami akan minta hasil auditnya. Saat ini masih lidik, setelah dapat hasil audit, lalu kami ajukan ke BKN untuk meminta hasil perhitungan kerugian negaranya,” jelas Rimsyahtono.
(Syauqi)












