PALANGKA RAYA– Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima audiensi dari Balai Bahasa Provinsi Kalteng, Kamis, 4 September 2025, di Aula Kanderang Tingang, Kantor Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Pertemuan ini digelar untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam pengutamaan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun administrasi pemerintahan.
Tim Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara, Sisiliya, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari agenda nasional Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Menurutnya, pembinaan akan dilakukan secara bertahap melalui pengumpulan data di berbagai instansi.
“Data yang kami kumpulkan berupa dokumentasi papan nama, plang, hingga surat resmi dan laporan. Hasil penilaian kemudian menjadi dasar pembinaan, baik secara daring maupun tatap muka, agar kualitas penggunaan bahasa negara bisa ditingkatkan,” kata Sisiliya.
Sisiliya menambahkan, penilaian pengutamaan bahasa akan berlangsung selama periode 2025-2029. Setiap tahun, instansi yang dinilai konsisten akan menerima sertifikat sebagai bentuk apresiasi.
Sementara penghargaan utama diberikan pada tahun 2029 kepada instansi yang mampu menjaga kualitas penggunaan bahasa secara berkelanjutan.
“Tujuannya bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana instansi pemerintah benar-benar menjadi teladan dalam penggunaan bahasa negara,” tegasnya.
Di lingkungan Diskominfosantik Kalteng sendiri, pembinaan dijadwalkan berlangsung pada November mendatang.
Sekretaris Diskominfosantik Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyambut baik program tersebut.
Ia berharap, pegawai di lingkungannya dapat lebih cermat menggunakan bahasa Indonesia, baik dalam komunikasi resmi maupun publikasi informasi kepada masyarakat.
“Dengan adanya pembinaan ini, kami berharap kemampuan berbahasa para pegawai semakin baik sehingga administrasi dan informasi publik lebih tertata,” ujar Tuty.
Ia menegaskan, penggunaan bahasa Indonesia yang benar di ruang publik maupun dokumen resmi merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan profesionalitas birokrasi.
(Sya'ban)












