SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyoroti pengelolaan perkebunan sawit yang telah disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Ia meminta agar dalam sistem kerja sama operasi (KSO) maupun pola pengelolaan lainnya, masyarakat lokal atau pihak koperasi turut dilibatkan.
Menurut Rimbun, setelah penyitaan kebun sawit tersebut, sudah terdengar kabar bahwa pengelolaan berjalan. Namun, yang disayangkan, keterlibatan masyarakat lokal dan koperasi justru tidak terlihat.
“Kami mengingkan masyarakat atau koperasi bisa diberi ruang untuk mengelola lahan itu. Soal sistemnya, biarlah mengikuti aturan yang berlaku, yang penting mereka diberdayakan,” ucapnya, Jumat 5 September 2025.
Ia menegaskan, kehadiran koperasi sangat penting karena menyangkut kepentingan ekonomi masyarakat. Selama ini, kata Rimbun, adanya efisiensi dalam pengelolaan perkebunan sawit sangat berpengaruh terhadap perekonomian daerah.
Oleh sebab itu, ia berharap pihak pengelola, termasuk PT Agrinas yang disebut-sebut mengelola lahan sitaan, dapat membuka ruang keterlibatan bagi masyarakat.
“Kalau masyarakat lokal ikut dilibatkan, tentu dampaknya akan lebih positif. Selain itu, kami juga meminta agar ada sosialisasi yang jelas kepada masyarakat terkait sistem pengelolaan yang dijalankan. Terus terang, kami tidak tahu seperti apa mekanismenya, tiba-tiba saja ada kabar sudah dikelola,” tambah politisi PDIP ini.
Rimbun menegaskan DPRD Kotim mendukung penuh langkah Satgas PKH dalam penertiban perkebunan yang berada di kawasan hutan. Namun, dalam hal pengelolaan pasca-penertiban, ia menegaskan agar jangan sampai masyarakat lokal atau koperasi justru ditinggalkan.
(Nardi)












