Tengah Diperiksa Kejari Kotim, Begini Respon Pihak Pengurus Pesparawi

NARDI/BERITASAMPIT - Kantor Kejaksaan Negeri Kotim.

SAMPIT – Kasus penggunaan dana hibah dengan jumlah cukup besar di Kabupaten (Kotim) kembali mendapat sorotan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotim kini mulai membidik setidaknya dua soal aliran dana hibah yang diberikan kepada sejumlah organisasi keagamaan di daerah.

Dua lembaga yang menjadi sorotan yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kotim yang berada di bawah komando mantan Sekda Kotim Fjr, serta Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kotim yang diketuai DS yang saat ini masih aktif sebagai pejabat.

Pihak pengurus LPPD saat dikonfirmasi tampak enggan berkomentar saat dikonfirmasi Berita Sampit Jumat 5 September 2025.

“Coba konfirmasi ke bagian Kesra saja,” kata H, Bendahara Pesparawi saat dikonfirmasi terkait pemeriksaan di kejaksaan.

H tampak enggan menanggapi, padahal seperti diketahui sejumlah pengurus Pesparawi termasuk DS sudah dipanggil penyidik diminta keterangannya termasuk pengurus LPTQ Kabupaten Kotim.

Informasi yang dihimpun, pemeriksaan saksi sudah dilakukan terhadap berbagai pihak, termasuk ketua beberapa organisasi penerima hibah.

Fokus pemeriksaan terutama menyangkut penggunaan anggaran tahun 2022 hingga 2024 yang dianggap janggal dalam hal pencairan, penggunaan dan pelaporan. Salah seorang pegawai Pemkab Kotim bahkan mengakui pernah dimintai keterangan.

“Saya juga sudah diperiksa berkaitan dengan penggunaan dana hibah itu,” ujar salah seorang saksi saat ditemui usai dipanggil Kejari Kotim.

Saksi lainnya juga mengaku telah diperiksa dan melihat bendahara dari organisasi penerima hibah juga sudah diperiksa penyidik.

“Waktu itu saya lihat ada bendahara dari penerima hibah juga, yang ditanya seputaran pengusulan pencairan hingga penggunaan dan pelaporan,” ucapnya.

Meski pemeriksaan sudah melibatkan puluhan saksi, Kejari Kotim masih enggan membeberkan secara rinci hasil penyelidikan. Jaksa berdalih, pihaknya masih menghimpun keterangan sebelum menyimpulkan ada tidaknya perbuatan melawan maupun kerugian negara.

Sejumlah pihak menduga Kejari Kotim mulai mengendus adanya ketidakberesan dalam pengelolaan hibah keagamaan ini. Jika ditemukan bukti kuat, dipastikan kasus ini akan segera diumumkan secara terbuka.

(Nardi)

baca juga ...  Road Race Tetap Digelar di Taman Kota Sampit, Start-Finish Dipindah demi Jaga Kenyamanan Ibadah dan Layanan Kesehatan
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!