Bupati Sambut GM PLN, Bahas Percepatan Listrik Hingga 2026

DENNY/BERITASAMPIT - Pertemuan General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi Kalselteng, Iwan Soelistijono, bersama Bupati Rifai di Kantor PLN .

– Bupati Ahmad Rifa'i menyambut langsung kedatangan General Manager (GM) PLN Unit Induk Distribusi dan Tengah (UID Kalselteng) Iwan Soelistijono di Kantor PLN , Minggu 7 September 2025. Pertemuan keduanya membahas percepatan penerangan listrik (Lisdes) yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ahmad Rifa'i menekankan pentingnya kehadiran listrik sebagai penopang kehidupan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang hingga kini masih menghadapi keterbatasan akses. Menurutnya, program roadmap kelistrikan yang ditargetkan rampung pada 2027 perlu dipercepat.

“Kami berharap besar agar program yang direncanakan 2027 dapat diturunkan menjadi 2026, sehingga manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat ,” ujar Bupati.

Ia menambahkan, listrik bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi juga berkaitan dengan kemajuan pendidikan, pelayanan , hingga pertumbuhan ekonomi lokal. Karena itu, Pemkab siap bersinergi bersama PLN untuk mendukung percepatan realisasi program Lisdes.

Sementara itu, GM PLN UID Kalselteng Iwan Soelistijono menyampaikan apresiasinya atas perhatian besar pemerintah daerah terhadap pembangunan kelistrikan. Ia menilai koordinasi dengan kepala daerah menjadi kunci agar target Lisdes di dapat terwujud lebih cepat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pusat, termasuk Kementerian, agar menjadi salah satu prioritas program Lisdes tahun ini,” kata Iwan.

Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong upaya pemerataan listrik hingga ke pelosok . Menurutnya, berpotensi menjadi daerah percontohan percepatan Lisdes di Kalteng, mengingat dukungan penuh pemerintah daerah dan kebutuhan riil masyarakat.

“Harapan kami, sebagian wilayah yang masih gelap bisa segera terang tahun ini. Ini bukan hanya soal jaringan listrik, tapi soal membuka akses kehidupan yang lebih layak bagi warga,” tutupnya. (ds)

baca juga ...  Kasus Hibah Pesparawi Berproses, Bupati Pulang Pisau Sebut Kejaksaan Belum Beri Klarifikasi
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!