PALANGKA RAYA – Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, bergerak cepat merespons laporan warga terkait perselisihan rumah tangga di kawasan Jalan Griya Subur Permai, Kelurahan Sabaru, Sabtu malam, 6 September 2025, sekitar pukul 23.15 WIB.
Personel piket SPK Regu II, Aipda Mujianto bersama Brigadir Arlan Dwi A.S, langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan adanya cekcok pasangan suami istri, Rudi Hartono (34) dan Lina Isnawati (40).
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, mengatakan perselisihan terjadi karena sang suami datang ke rumah untuk mengambil sejumlah barang miliknya. Namun, pintu tak dibuka oleh istrinya karena khawatir menimbulkan keributan di malam hari.
“Pihak istri tidak membuka pintu karena dikhawatirkan dapat menimbulkan keributan yang mengganggu warga sekitar,” kata Taufiq, Minggu, 7 September 2025.
Untuk mencegah situasi memanas, petugas menyarankan agar proses pengambilan barang dilakukan pagi hari dengan didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Ketua RT setempat.
“Langkah ini untuk memastikan proses berjalan baik dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kapolresta Palangka Raya, Komisaris Besar Polisi Dedy Supriadi, mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Sabangau. “Quick respon ini menjadi wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat,” kata Dedy.
(Syauqi)












