Bupati Kotim Ultimatum Perusahaan, Plasma Harus Direalisasikan dalam Sebulan!

UTOMO/BERITA SAMPIT - Bupati (Kotim), Halikinnor usai audiensi dengan Aliansi Masyarakat Peduli Plasma.

SAMPIT – Suasana audiensi dengan Aliansi Masyarakat Peduli Plasma mendadak memanas ketika Bupati (Kotim), Halikinnor, mengeluarkan pernyataan tegas. Ia hanya memberikan waktu satu bulan bagi perusahaan perkebunan untuk merealisasikan kewajiban plasma bagi masyarakat.

“Dan mudah-mudahan dengan surat tuntutan itu nanti kuteruskan perusahaan, kutegaskan supaya mereka untuk segera melakukan kewajiban plasma 20 persen itu. Dan nanti kalau satu bulan kita lihat progresnya,” kata Halikinnor pada Senin 8 September 2025.

Menurut Halikinnor, pemerintah dan masyarakat memiliki tujuan yang sama, yakni memperjuangkan kesejahteraan warga. Karena itu, ia menegaskan tak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda-nunda kewajiban mereka.

“Besok suratnya sudah diantarkan ke perusahaan dan menggunakan tanda terima agar tidak ada perusahaan yang beralasan tidak menerima surat perintah itu,” tegas Halikinnor.

Dirinya menyebut bahwa waktu satu bulan yang diberikan harus sudah terealisasikan, meski belum ada kebun setidaknya sudah ada anggotanya dan talangan atau apapun itu yang penting terealisasikan.

“Mungkin tidak langsung ada kebun, tapi paling tidak sudah ada anggotanya, sudah bentuk kooperasinya, sudah ada paling tidak ada talangan atau apapun yang penting ada resasi dulu sambil berjalan,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Haruskah Gubernur dari Kotim?
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!