PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan akan mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait evaluasi tunjangan DPRD. Plt Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Apung, mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari Mendagri sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
“Kita kalau ada petunjuk tindaklanjuti itu akan kami tindaklanjuti. Sementara Juknisnya mungkin Juknisnya yang kami tunggu,” kata Leonard saat ditemui di DPRD Kalteng, Selasa, 9 September 2025.
Menurut Leonard, biasanya Mendagri mengeluarkan petunjuk teknis yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
“Kita tunggu itu,” ujarnya.
Ditanya apakah pembahasan anggaran daerah juga menyentuh soal tunjangan DPRD, Leonard kembali menegaskan sikap menunggu arahan.
“Nah makanya kita tunggu petunjuk teknis dari Kemendagri,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan dari kementerian umumnya dituangkan dalam bentuk surat resmi. “Biasanya ada surat, itu kebiasaan kita ada surat berapa tele jadi dari kementerian,” ujar Leonard.
Di luar arahan kementerian, Leonard menyebut belum ada pembahasan bersama DPRD mengenai tunjangan.
“Belum, belum ada. Biasanya kita menunggu dari sana (Kemendagri). Kan biasanya ada ketentuan teknisnya dan biasanya seluruh Indonesia pasti mengikuti,” ucapnya.
Leonard menambahkan, hasil pembahasan daerah pada akhirnya tetap akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Karena apa hasil pembahasan kita ini nanti akan dievaluasi oleh Kemendagri. Mereka akan melihat ini sesuai enggak dengan yang sudah di surat edaran Mendagri. Mereka akan cek di sana lagi. Habis dari pembahasan ini ke sana lagi dievaluasi,” katanya.
(Syauqi)












