Pemkab Kotim Siapkan Regulasi Atasi Masalah Usaha Mikro

NARDI/BERITASAMPIT - Wakil Bupati Kotim Irawati.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kotim) tengah menyiapkan regulasi baru untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha mikro. 

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro disusun untuk memberikan kepastian sekaligus solusi konkret bagi keberlangsungan usaha kecil.

Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan masih banyak kendala yang membelit pelaku usaha mikro, mulai dari keterbatasan modal, minimnya sarana, sulitnya pemasaran, hingga lemahnya penguasaan teknologi. Menurutnya, kondisi ini sangat berpengaruh terhadap penguatan ekonomi kerakyatan.

Permasalahan tersebut akan sangat berdampak terhadap upaya perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta usaha mikro di Kotim. 

“Karena itu diperlukan kebijakan yang benar-benar berdaya guna agar pelaku usaha kecil mampu bertahan dan berkembang,” ujar Irawati, Rabu 10 September 2025.

Ia menegaskan koperasi dan usaha mikro memiliki peran strategis dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga berkontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan stabilitas .

Melalui Raperda tersebut, pemerintah daerah ingin memastikan pelaku usaha kecil tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa bersaing. Kebijakan ini menekankan pada pemberian kemudahan, dukungan, perlindungan, dan pemberdayaan secara berkelanjutan.

Beberapa langkah yang diatur dalam Raperda meliputi kemudahan kelembagaan, penguatan produksi, akses pemasaran, dukungan permodalan, inovasi, hingga pemanfaatan teknologi. 

Pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran khusus untuk pembinaan, pendampingan , serta program pemberdayaan.

Sektor potensial seperti perikanan, peternakan, perdagangan, pertanian, dan perkebunan akan menjadi fokus utama pengembangan. Dengan begitu, usaha kecil diharapkan memiliki daya saing lebih kuat dan mampu mandiri.

“Pemberdayaan koperasi dan usaha mikro sangat dibutuhkan untuk menjawab situasi saat ini. Dengan adanya regulasi daerah, kami ingin agar pelaku usaha benar-benar merasakan manfaat dari perlindungan yang diberikan,” tegasnya.

baca juga ...  Curah Hujan di Kaltara Justru Tinggi

Raperda ini juga diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat, sehingga UMKM tidak kalah bersaing dengan pasar modern maupun produk luar daerah. Dengan kepastian , pelaku usaha mikro akan memiliki ruang lebih luas untuk tumbuh dan berkembang.

Pemkab Kotim meyakini regulasi tersebut akan membawa dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pondasi ekonomi daerah. (nardi)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!