PALANGKA RAYA – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Anang Dirjo, menyoroti persoalan pajak alat berat yang dinilai belum maksimal di daerah ini.
Ketika ditanya soal jumlah perusahaan yang belum terdata maupun yang belum membayar pajak alat berat, Anang enggan merinci.
“Jangan menanya ke saya, tapi wartawan nanti bantu kami. Bantu kami mana perusahaan itu yang memiliki alat berat, di mana saja, dan apakah bayar pajak atau tidak,” ujar Anang di DPRD Kalteng, Selasa, 9 September 2025
Anang bahkan meminta media ikut mengawasi secara langsung di lapangan.
“Nah kalau itu kalian bisa bantu saya. Contohnya ini ketemu alat berat, terus di jalan dekat Kodim (Palangka Raya) di situ kan banyak alat berat. Tanyakan itu, ini alat berat punya siapa, bayar pajaknya di mana. Kalau rental dia asal dari mana, bayar pajak di mana,” kata dia.
Sementara itu, Plt Sekda Kalteng meminta perusahaan untuk lebih terbuka soal data kepemilikan alat berat yang menjadi objek pajak daerah.
Leo mengatakan pihaknya tengah melakukan pendataan sekaligus berkoordinasi dengan para pemilik usaha.
“Mengenai progres yang dilakukan kita tentunya sedang mendata dan mendata terus dan kita sedang berkolaborasi dengan semua pengampu utama dari masing-masing investor perusahaan. Diharapkan mereka terbuka untuk memberikan informasi tentang alat berat yang dimiliki mereka,” ujar.
Saat ditanya soal sanksi bagi perusahaan yang tidak membayar, Leonard menegaskan pihaknya berpegang pada aturan yang berlaku.
“Tentunya kita melihat kepada regulasi yang ada. Kita hanya sementara ini mengimbau karena mereka berdomisili dan berusaha di Kalteng,” katanya.
Menurut Leonard, kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap pembangunan daerah.
“Artinya mereka juga harus peduli terhadap masyarakat kita di Kalteng untuk pembangunan Kalteng melalui pajak yang mereka bayarkan kepada pemerintah, itu intinya,” ucapnya.
la menambahkan, pemerintah juga memaksimalkan potensi pendapatan dari pelat KH, penggunaan bahan bakar minyak, hingga dana perusahaan yang disimpan di Bank Kalteng. Selain itu, ada pula pajak air permukaan yang sedang disosialisasikan.
“Pajak air permukaan ini kita sedang sosialisasikan terus dan dari teman kita dari Bapenda sedang menyiapkan peralatan yang nantinya bisa dipasang di masing-masing perusahaan sehingga kelihatan penggunanya,” kata Leo.
(Syauqi)












