PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) terus memburu sisa pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan tiga anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
“Dari hasil pemeriksaan ini, ada empat pelaku lagi yang masih dalam pencarian,” ujar Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan saat konferensi pers di Mapolda Kalteng, Kamis, 23 Juli 2026.
Polda Kalteng telah membentuk tim khusus guna melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku yang masih buron tersebut.
“Dan kami sudah membentuk tim juga untuk melakukan pencarian dan untuk melakukan penangkapan,” tambahnya.
Hingga saatini, Polda Kalteng telah menangkap sembilan orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
“Jadi ada sembilan tersangka yang sudah diamankan dan saat ini sudah diproses dan kita lakukan penahanan,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, insiden tersebut melibatkan dua peristiwa berbeda. Peristiwa pertama bermula dari penanganan kasus peredaran narkoba dengan terduga pelaku utama berinisial B alias Bio. Peristiwa kedua adalah penyerangan dan pembunuhan terhadap anggota Satresnarkoba yang tengah menjalankan tugas.
“Dari sembilan teraangka ini, pertama yang terlibat dalam kasus narkoba adalah saudara B dan barang bukti yang kita amankan pada waktu itu ada dua paket sabu. Kemudian kasus pembunuhan juga diamankan sembilan orang termasuk saudara B yang terlibat di kasus narkoba,” jelasnya.
Adapun inisial dari sembilan tersangka yang sudah diamankan adalah Bio, Ramblan alias Busu, Perie, Saldy alias Ateng, Isnan Melani Pebriansyah alias Roby, Nimu, M Lupie, Perie, dan Dea Nabila.
​Sebagai informasi, tragedi penggerebekan narkoba yang berujung maut ini merenggut nyawa tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 2 Juli 2026, di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
​Tiga anggota yang gugur dalam menjalankan tugas tersebut adalah Aipda (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, Ipda (Anumerta) Sumariyanto, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
(Syauqi)












