SAMPIT – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus digencarkan. Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ungkap 100 kasus narkoba dengan sejumlah tersangka dan barang bukti yang diamankan.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba), AKP Suherman mengatakan hingga sepanjang tahun ini pihaknya telah mengamankan 119 tersangka.
“Sampai agustus 2025 kita telah mengungkap jumlah tindak pidana sebanyak 100 kasus dan tersangkanya ada 119 orang,” kaya Suherman pada Sabtu 13 September 2025.
Dirinya menyebut dari 119 tersangka terdapat 13 orang perempuan dan 106 orang laki-laki serta terkumpul barang bukti sebanyak 4.928,82 gram.
“Perempuan ada 13 orang dan 106 orang laki-laki, barang bukti berjumlah 4.928,82 gram,” ungkapnya.
Diketahui saat ini selain kasus narkoba kasus pencurian buah kelapa sawit dan laka lantas menjadi kasus terbersar yang ditangani oleh Polres Kotim.
(Utomo)












