Pemkot Dorong Optimalisasi Pajak Reklame

IST/BERITASAMPIT - Pj Sekda , Arbert Tombak.

– Pj Sekretaris Daerah Kota , Arbert Tombak mengatakan, realisasi pajak dan retribusi daerah terutama pada pajak reklame terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) melalui instansi terkaitnya.

“Pajak reklame hingga saat ini masih belum mencapai target. Oleh karena itu realisasinya terus didorong untuk dioptimalkan,”ucapnya, Minggu 14 September 2025.

Bicara soal reklame, di satu sisi Pemko tetap melakukan penataan reklame untuk menjaga keindahan kota guna menyelaraskan dengan moto sebagai Kota Cantik.

“Namun di sisi lain Pemkot tetap harus merealisasikan pendapatan dari sektor pajak reklame tersebut,” tambahnya.

Perlu diketahui sebutnya, target pajak reklame Kota tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp2,75 miliar. Hingga 30 Agustus 2025 realisasinya baru mencapai 35,40 persen dari target tersebut.

“Maka dari itu Pemko melalui perangkat daerah terkait terus mengawal fungsi reklame sekaligus optimalisasi pajaknya,” lanjutnya.

Terlebih potensi pajak reklame di itu sendiri cukup besar, mengingat banyaknya pelaku usaha yang memanfaatkan media reklame untuk promosi. Hanya saja belum semua kewajiban pajak dari sektor ini terealisasi optimal.

“Melalui instansi terkait, Pemko terus melakukan sosialisasi kepada para pelaku usaha agar taat membayar pajak reklame sebagaimana aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan dan disepakati,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Rumah di Palangka Raya Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!