SAMPIT – Suasana Desa Hantipan, Kecamatan Pulau Hanaut, memanas setelah warga dibuat geram oleh lambannya pencairan dana hibah dari perusahaan sebesar Rp105 juta yang dititipkan melalui pemerintah desa.
Menurut sejumlah seorang tokoh pemuda di desa tersebut yang meminta identitas mereka tidak disebutkan bahwa dana hibah itu telah diserahkan pihak perusahaan kepada pemdes melalui Kepala Desa.
Dana hibah itu diajukan oleh warga kepada perusahaan yang mestinya digunakan untuk pembersihan dan pemeliharaan alur sungai lintas kabupaten, terlebih dalam satu tahun terakhir sudah ada dua kecelakaan air bahkan memakan korban di lokasi yang panjangnya sekitar tiga kilometer itu.
Namun saat diterima oleh Kepala Desa, beberapa waktu lamanya dana yang diterima tak kunjung dikucurkan kepada warga untuk pembersihan dan pemeliharaan, sehingga warga geram dan mendesak agar dana tersebut segera dikucurkan untuk secepatnya dilaksanakan pembersihan dan pemeliharaan.
“Dananya sudah keluar dan diterima, namun belum dikucurkan oleh Kades, sudah kurang lebih satu bulan. Akhirnya setelah mulai ramai dibicarakan pada Senin 8 September lalu digelar rapat dan dana itu sebagian telah dikucurkan,” kata seorang warga.
Usai melalui perdebatan yang cukup alot, dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran, tokoh masyarakat, pihak perusahaan dan aparat setempat akhirnya dana senilai Rp52 juta tahap pertama diberikan kepada warga.
Adapun rincian uang yang disebut keluar pada tahap pertama itu yakni untuk pemeliharaan dan pembersihan sungai serta tiga unit senso.
Sedangkan pada tahap kedua nantinya senilai Rp53 juta akan diserahkan kepada TPK dengan syarat LPJ tahun pertama selesai.
Warga meresa kecewa lantaran dana hibah tersebut lambat dikucurkan, karena menurut mereka pembersihan alur sungai yang selama ini menjadi akses satu-satunya itu sudah memprihatinkan.
Terlebih sudah pernah memakan korban jiwa di muara Sungai Hantipan, saat ini puluhan warga Desa Hantipan telah memulai pembersihan dan pemeliharaan alur sungai usai dana telah dikucurkan oleh Kades.
“Alur sungai ini adalah akses satu-satunya warga desa, karena selama ini sudah jarang ada pemeliharaan dan pembersihan sungai. Kami berharap hal ini tidak terulang kembali,” demikian warga yang menegaskan identitasnya tidak disebut.
Warga juga menduga bahwa Kepala Desa telah belanja barang dari uang tersebut tanpa melibatkan TPK, alias menyalahgunakan wewenangnya.
Sementara itu, Kepala Desa setempat bernama Musmuliadi saat dikonfrimasi mengungkapkan bahwa terlambatnya mengucurkan dana hibah itu karena saat itu dirinya tengah menjalani ibadah umroh.
“Kemarin sudah kita berikan kepada TPK pada Senin pekan lalu, saya waktu itu umroh dan akhirnya terlambat memberikan. Warga saja yang tidak sabar, saya tidak bermaksud untuk menahan,” bebernya.
(Jimmy)












