KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya menekan angka kematian ibu dan bayi dengan menggelar pertemuan verifikasi dan audit kasus kesehatan. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, di Aula Hotel Fovere Kuala Kapuas.
Tonun Irawaty, dalam keterangannya, Senin 22 September 2025, menyebut persoalan kematian maternal dan perinatal masih menjadi tantangan besar di daerah. Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh agar setiap kasus dapat ditelusuri penyebabnya secara detail.
“Melalui verifikasi dan audit ini, kita tidak hanya mencatat data, tetapi juga menggali akar permasalahan. Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan strategi konkret untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi,” ujarnya.
Pertemuan tersebut melibatkan tenaga kesehatan dari seluruh puskesmas, rumah sakit, serta tim teknis Dinas Kesehatan. Mereka bersama-sama melakukan verifikasi data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) dan menganalisis kasus kematian ibu maupun bayi yang terjadi sepanjang tahun berjalan.
Audit kesehatan ini bertujuan mengetahui penyebab langsung maupun tidak langsung dari setiap kasus kematian. Selain itu, proses audit diharapkan mampu mengidentifikasi hambatan dalam pelayanan kesehatan, mulai dari fasilitas, tenaga medis, hingga sistem rujukan.
Menurut Tonun, hasil audit akan dirumuskan menjadi rekomendasi yang aplikatif, baik dalam bentuk kebijakan teknis maupun langkah perbaikan di lapangan. “Kita ingin data yang valid sekaligus solusi yang bisa langsung dijalankan,” tambahnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menempatkan kesehatan ibu dan bayi sebagai prioritas pembangunan sektor kesehatan. Keberhasilan menekan angka kematian akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dengan kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kapuas berharap kolaborasi antara tenaga kesehatan, pemerintah, dan masyarakat semakin kuat. “Harapan kita, setiap ibu dan bayi yang lahir di Kapuas mendapat hak pelayanan kesehatan terbaik,” pungkas Tonun. (ds)












