KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar forum koordinasi pemangku kepentingan Masyarakat Hukum Adat (MHA), pada Senin 22 September 2025.
Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menegaskan forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi antar-pihak dalam pengelolaan hutan adat, memperkuat kelembagaan MHA pasca penetapan Surat Keputusan (SK) Hutan Adat, serta mengidentifikasi potensi, peluang, dan tantangan di lapangan.
“Melalui forum ini, kita harapkan lahir rumusan tindak lanjut yang konkret agar pengelolaan hutan adat mampu memberikan manfaat ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat Gunung Mas,” ujarnya.
Menurutnya, hutan adat bukan hanya sumber kehidupan, tetapi juga bagian dari identitas budaya dan martabat masyarakat Gunung Mas. Karena itu, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kelembagaan MHA, meningkatkan kapasitas Damang dan Mantir Adat, serta memastikan tata kelola hutan adat berjalan secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, dia menyebutkan mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, masyarakat adat, lembaga adat, mitra LSM, hingga kalangan akademisi, untuk terlibat aktif dalam pengelolaan hutan adat.
“Dengan kerja sama yang solid, saya yakin hutan adat di Kabupaten Gunung Mas akan terkelola secara berkelanjutan, memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam untuk generasi kini dan mendatang,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan, Erik, menjelaskan tujuan forum ini adalah memperkenalkan wadah koordinasi antar pemangku kepentingan.
“Melalui kegiatanan ini dapat kelembagaan MHA pasca-penetapan SK Hutan Adat, serta merumuskan langkah konkret agar hutan adat mampu memberi manfaat ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan,”ujarnya.
Forum ini dihadiri berbagai unsur penting, termasuk perangkat daerah yang membidangi pengelolaan hutan adat, camat dari wilayah MHA se-Kabupaten Gunung Mas, Dewan Adat Dayak Kabupaten Gunung Mas, para Damang, Mantir Adat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta lembaga swadaya masyarakat lokal maupun internasional.
Beberapa lembaga yang turut hadir antara lain World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia – Sebangau Katingan Program, Yayasan Borneo Nature Foundation (BNF) – Program Rungan Kahayan, Borneo Institute (BIT), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Gunung Mas serta Yayasan Tambuhak Sinta (YTS). (ale)












