PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian HAM Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Analis Hukum Ahli Muda, Woro Sadarini, yang membacakan sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah pada kegiatan Rapat Pelaksanaan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Aula Mentaya, Rabu, 24 September 2025.
“Tujuan utama penguatan kapasitas HAM bagi ASN adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih inklusif dan berkeadilan, serta memastikan setiap warga mendapatkan haknya tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Woro menjelaskan, penguatan kapasitas HAM merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan P5HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM.
Upaya ini juga bertujuan memperdalam pemahaman ASN mengenai hak-hak dasar manusia yang bersumber dari instrumen nasional maupun internasional.
“Diharapkan nilai-nilai HAM tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi benar-benar tertanam sebagai budaya kerja aparatur negara,” tambahnya.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa bekal ini sangat penting agar ASN mampu menerapkan kebijakan publik yang lebih responsif, meningkatkan integritas dan akuntabilitas, serta memperkuat peran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan begitu, menurutnya, akan tercipta budaya kerja yang berintegritas, menjunjung tinggi martabat manusia, sekaligus memperkuat fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik.
“Mari kita membangun pemerintahan yang penuh tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Hal ini merupakan kunci menuju Indonesia Emas,” tegasnya.
(Sya'ban)












