PALANGKA RAYA – Perseteruan tiga wanita di Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, berakhir damai setelah dimediasi Polsek Bukit Batu, Selasa sore, 23 September 2025. Konflik dipicu unggahan di media sosial yang dianggap menyinggung dua di antara mereka.
Kapolsek Bukit Batu, Inspektur Polisi Dua M. Hafiizh Ramadhan, mengatakan mediasi digelar untuk mencari penyelesaian secara kekeluargaan.
“Perseteruan terjadi antara tiga wanita, E (27), AS (29), dan NF (26), karena unggahan saudari E yang dinilai menyinggung perasaan serta menimbulkan opini negatif terhadap citra mereka,” ujarnya, Rabu, 24 September 2025.
Dalam mediasi yang digelar di Mapolsek Bukit Batu, seluruh pihak diberi kesempatan menyampaikan pendapat. Proses berjalan terbuka dan komunikatif hingga akhirnya ketiganya sepakat mencari jalan tengah.
Menurut Hafiizh, penyelesaian dicapai secara kekeluargaan. “Mediasi yang kami gelar akhirnya berhasil menyelesaikan permasalahan. Seluruh pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan saudari E bersedia menghapus unggahan tersebut,” katanya.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani di atas materai oleh semua pihak.
Polisi menegaskan, jika masalah serupa terulang, jalur hukum akan ditempuh sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(Syauqi)












