Wagub Kalteng Ajak ASN Fokus pada Pelayanan Masyarakat

IST/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo saat memberikan sambutan.

– Pemerintah Provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota se- melaksanakan Sosialisasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan ASN Corpu di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur, Rabu 24 September 2024.

Wakil Gubernur , H. Edy Pratowo, menyampaikan bahwa di tengah tantangan globalisasi dan percepatan digitalisasi, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk semakin profesional, lincah, adaptif, serta inovatif. Penerapan ASN Corporate University menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas ASN agar mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN Corporate University hadir sebagai instrumen penting dalam pengembangan kompetensi aparatur. Sistem pembelajaran yang terintegrasi, efisien, dan sesuai kebutuhan organisasi diharapkan dapat mencetak ASN yang unggul, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik,”ucapnya.

Penandatanganan komitmen bersama ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan penerapan ASN Corpu berjalan optimal.

“Dengan demikian, akan terwujud ASN yang memiliki sikap, pola pikir, dan karakter kuat untuk senantiasa fokus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Selain itu kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan kolaborasi. Dengan kebersamaan, kita bisa memajukan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata, baik di maupun untuk bangsa Indonesia.”

“Dalam hal ini juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan Ini. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada  serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Semoga Allah SWT senantiasa meridai dan memberkahi langkah kita dalam membangun daerah dan menyejahterakan masyarakat,” ungkapnya. (yud)

baca juga ...  Penerapan WFA bagi ASN di Kalteng Belum Bisa, Kepala BKD: Belum Ada Juklak dan Juknis
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!