KUALA KAPUAS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas mulai menggeser pendekatannya dari tindakan represif menjadi lebih humanis dan solutif. Langkah ini diwujudkan melalui peluncuran sistem pelaporan berbasis edukasi yang diperkenalkan dalam kegiatan peningkatan kapasitas perlindungan masyarakat di Kecamatan Basarang, Rabu 24 September 2025.
Kepala Satpol PP Kapuas Syahripin menegaskan, sistem baru ini dirancang untuk menjadikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan pendekatan dialog, bukan semata-mata penindakan. Menurutnya, paradigma baru ini penting agar kehadiran Sat Pol PP bersama linmas benar-benar memberi rasa aman sekaligus menjadi mitra masyarakat.
“Kami ingin setiap pengaduan tidak lagi dipandang menakutkan, tetapi sebagai wadah komunikasi yang membangun solusi. Inilah wujud Pol PP yang edukatif, humanis, sekaligus responsif,” ujar Syahripin.
Ia mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam kegiatan ini, mulai dari Camat Basarang yang memfasilitasi pelaksanaan, Kapolsek dan Babinsa Basarang yang memberi pelatihan, hingga Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang hadir sebagai narasumber. Sinergi lintas sektor ini, katanya, menjadi modal penting membentuk linmas yang profesional.
Camat Basarang Nurcahyo turut menyambut baik terobosan Satpol PP tersebut. Ia menilai, pembinaan linmas harus terus dilakukan dengan pendekatan edukatif agar perannya di masyarakat semakin kuat. “Linmas perlu dibekali keterampilan sekaligus wawasan yang memadai, karena mereka garda terdepan menjaga lingkungan,” ujarnya.
Lewat sistem pelaporan yang akan terintegrasi dengan berbagai platform, termasuk WhatsApp dan media sosial resmi Satpol PP Kapuas, pemerintah daerah berharap lahir pola komunikasi yang lebih harmonis antara aparat, linmas, dan masyarakat. Dengan begitu, cita-cita mewujudkan Kapuas yang aman, tertib, dan nyaman dapat terjaga secara berkelanjutan. (ds)












