PALANGKA RAYA – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Leonard S. Ampung, menegaskan pentingnya sektor air minum dan sanitasi sebagai bagian dari pembangunan infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Air Minum dan Sanitasi Provinsi, Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah Tahun 2025 di Kantor Bapperida Provinsi Kalteng, Senin pagi, 29 September 2025.
Dalam sambutannya, Leonard yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalteng mengatakan bahwa RPJMD Provinsi Kalteng Tahun 2025-2029 telah menargetkan sejumlah capaian strategis.
“Target akses rumah tangga perkotaan terhadap air siap minum perpipaan ditetapkan sebesar 50 persen pada tahun 2029. Selain itu, ada target akses sanitasi aman sebesar 20 persen, rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah mencapai 40 persen, serta timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sebesar 23,80 persen,” ujar Leonard.
Ia menegaskan bahwa target RPJMN 2025-2029 harus diinternalisasi dalam seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan di daerah.
“Keterpaduan perencanaan, baik secara vertikal maupun horizontal, sangat penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkualitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Leonard menjelaskan bahwa target pembangunan di tingkat provinsi akan diturunkan kepada masing-masing kabupaten/kota agar arah pembangunan tetap sinkron dengan kebijakan provinsi dan nasional.
“Kita ingin seluruh daerah memiliki arah pembangunan yang sama, sehingga pelaksanaannya bisa lebih terukur dan hasilnya dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat dukungan anggaran.
“Pendanaan tidak hanya diperlukan untuk pembangunan sarana, tetapi juga kesiapan lahan, kelembagaan, serta operasi dan pemeliharaan agar keberlanjutan sarana terbangun dapat terjamin,” jelas Leonard.
Terkait sumber pembiayaan, ia mendorong adanya integrasi pendanaan dari berbagai pihak.
“Pembangunan air minum dan sanitasi harus didukung dari banyak sisi, baik melalui APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten/kota, dana hibah, partisipasi masyarakat, maupun CSR,” tambahnya.
Selain itu, Leonard juga meminta pemerintah kabupaten/kota agar mendorong desa mengalokasikan APBDes untuk sektor ini.
“Pemerintah desa harus ikut berkontribusi karena air minum dan sanitasi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang manfaatnya langsung dirasakan di tingkat desa,” ucapnya.
Menutup sambutannya, ia mengingatkan agar infrastruktur yang sudah ada dimaksimalkan pemanfaatannya.
“Optimalisasi pelayanan dasar yang sudah dibangun harus menjadi prioritas. Dengan begitu, manfaatnya bisa dirasakan lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Leonard.
(Sya'ban)












