PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyoroti keberadaan ribuan alat berat yang beroperasi di provinsi ini. Menurutnya, mayoritas alat berat yang digunakan justru berasal dari luar daerah.
“Pengusaha banyak menyewa alat berat dari luar. Itu yang jadi masalah. Instansi terkait harus mengawasi kontrak atau kerja sama, misalnya di dinas pertanian,” kata Purdiono, Senin, 29 September 2025.
Ia menilai perlu adanya aturan jelas sebelum alat berat digunakan, bahkan jika perlu diterbitkan peraturan gubernur.
“Nanti kita lihat dulu seperti apa aturannya, apakah perlu Pergub. Kalau memang perlu, kita dorong pemerintah,” ujarnya.
Dari sekitar 7.000 unit alat berat yang beroperasi, kata dia, 80 persen berasal dari luar Kalimantan Tengah. Kondisi ini membuat potensi pajak tidak bisa dimaksimalkan.
“Pajak alat berat seharusnya bisa meningkatkan PAD. Karena itu kami minta agar diatur. Harapan kita, alat berat bisa menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, di samping pajak BBM,” ujar Purdiono.
(Syauqi)












