SAMPIT – Rencana pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang sedianya dimulai awal Oktober 2025 terpaksa ditunda. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kotim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih menunggu regulasi dari Kementerian Keuangan terkait program efisiensi anggaran.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Mariani, membenarkan adanya penundaan tersebut. Pemerintah pusat telah menginstruksikan efisiensi anggaran tahun 2026, sehingga pemerintah daerah bersama DPRD masih menunggu regulasi dari Kementrian Keuangan terkait efisiensi anggaran.
“Mungkin sekitar tanggal 20 Oktober baru bisa dilakukan pembahasan sembari menunggu regulasi Kementerian Keuangan,” jelas Mariani, Rabu 1 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Mariani menyebutkan bahwa prioritas presiden di tahun depan difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan sektor pertanian. Ia berharap, dengan kebijakan tersebut, daerah tetap bisa mengoptimalkan pembangunan meskipun ada keterbatasan anggaran.
“Dua bidang ini diharapkan betul menjadi perhatian agar daerah bisa mengembangkan potensi dengan maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, menambahkan bahwa efisiensi anggaran ini berdampak signifikan bagi daerah se Indonesia. Dari proyeksi APBD Kotim yang sebelumnya diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun, setelah efisiensi diprediksi hanya sekitar Rp1,9 triliun.
“Ada pengurangan dana transfer sekitar Rp300 miliar, ini tentu berpengaruh pada program pembangunan yang harus disesuaikan,” ungkapnya.
Riskon menyampaikan bahwa pengurangan transfer dana dari pusat itu diganti dengan sejumlah program langsung dari pemerintah pusat. Beberapa di antaranya yakni program makan bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, koperasi merah putih, sekolah rakyat, dan program prioritas lainnya adalah pengganti dari dana transfer yang dikurangi.
“Jadi bukan lagi berbentuk transfer dana, melainkan program dari pusat yang langsung menyentuh ke masyarakat,” tegas Riskon.
(Nardi)












