SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Fraksi Gerindra, Andi Lala, berharap agar skema pengelolaan lahan sitaan negara segera diputuskan oleh PT Agrinas Palma Nusantara Pusat.
Menurut Andi, kejelasan pola pengelolaan sangat penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian di lapangan. “Janji dari Bapak Gubernur dan Pangdam akan kami kawal sampai ke PT Agrinas pusat,” tegasnya, Kamis 2 Oktober 2025.
Ia mengingatkan, persoalan lahan sitaan negara tersebut sudah memicu aksi demonstrasi masyarakat hingga menjadi pembahasan serius antara Gubernur Kalimantan Tengah bersama Pangdam.
Bahkan, pada 24 September lalu Gubernur juga telah menggelar pertemuan dengan perwakilan 12 koperasi di Palangka Raya. Menurutnya, hasil dari pertemuan itu harus segera ditindaklanjuti oleh pihak Agrinas.
Dewan dari Dapil 5 ini menekankan, sebelum skema kerja sama operasional (KSO) diputuskan, sebaiknya PT Agrinas lebih dulu menawarkan pengelolaan kepada koperasi desa atau koperasi Merah Putih. Jika koperasi lokal tidak mampu, barulah opsi melibatkan pihak ketiga bisa dipertimbangkan.
“Saya inginnya lahan inti sitaan Satgas PKH tidak dikelola dengan sistem KSO bersama pihak luar daerah. Karena ini lahan sitaan negara, semestinya yang mengelola adalah masyarakat setempat,” tegasnya.
Menurut Andi, momentum ini juga seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk menertibkan koperasi yang keanggotaannya bukan berasal dari warga lokal. Dengan status lahan yang sudah disita negara, otomatis keanggotaan yang bukan masyarakat setempat tidak lagi berlaku. “Kesempatan ini bisa digunakan untuk membenahi koperasi dan memastikan anggotanya benar-benar masyarakat lokal,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, koperasi yang nantinya diberi mandat mengelola lahan harus diawasi secara ketat. Keanggotaan wajib diverifikasi agar manfaat benar-benar dirasakan masyarakat sekitar.
“Karena ini lahan sitaan negara, tidak boleh ada transaksi jual beli atau surat menyurat. Intinya pengelolaan murni untuk masyarakat lokal,” ucapnya.
Andi menambahkan, koperasi pengelola juga harus melibatkan seluruh warga setempat sehingga manfaat ekonomi bisa dirasakan bersama. Keputusan dari PT Agrinas Pusat diharapkan segera keluar agar tidak terjadi kekosongan pengawasan di lapangan.
“Semoga setelah penyampaian Gubernur dan Pangdam, keputusan cepat ditetapkan sehingga transisi berjalan lebih baik,” pungkasnya. (nardi)












