SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur kembali menjadi pusat perhatian nasional setelah masuk dalam kategori zona merah peredaran narkoba, bahkan kini dikabarkan mulai mengarah ke zona hitam yang mengkhawatirkan. Ancaman ini bukan sekadar angka statistik, melainkan nyata mengancam masa depan generasi muda dan ketahanan daerah.
Menanggapi situasi darurat ini, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, dengan tegas menyatakan dukungan penuh terhadap keberadaan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di daerah tersebut. Ia menegaskan, “Kami menyambut baik hadirnya BNNK. Tugas mereka berat, karena Kotim sudah darurat narkoba. Siapapun yang terlibat, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Rimbun pada Senin 6 Oktober 2025.
Rimbun menekankan, DPRD Kotim siap memberikan dukungan agar langkah BNNK dalam pencegahan hingga penindakan bisa berjalan maksimal. Menurutnya, kehadiran BNNK tidak boleh sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi dampak nyata.
“Pengedar dan bandar harus dibersihkan. Kami ingin Kotim bisa lepas dari belenggu narkoba demi generasi muda kita,” tambahnya.
Rimbun juga mengajak semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk bersinergi. Sebab, menurutnya, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan daerah.
(Utomo)












