SAMPIT – Muhammad Ramadhana Rahman resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Pengganti Antar Waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Senin 6 Oktober 2025, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Rimbun.
Dalam prosesi pelantikan yang digelar di ruang rapat paripurna itu, Ramadhana mengucapkan sumpah jabatan disaksikan Bupati Kotim Halikinnor, wakilnya Irawati, seluruh anggota DPRD dan tamu undangan.
Rahman dalam sumpah jabatan menegaskan komitmennya untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya nilai-nilai demokrasi serta menempatkan kepentingan bangsa dan daerah di atas kepentingan pribadi.
Sementara itu Rimbun menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas dan dedikasi.
“Kami berharap saudara Ramadhana dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD dengan kejujuran, tanggung jawab, dan semangat pengabdian yang tinggi kepada daerah yang kita cintai,” ucapnya.
Suasana pelantikan berlangsung khidmat dengan dukungan penuh dari rekan-rekan sesama legislator. Rahman diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan tugas-tugas kedewanan dengan optimal di Komisi III.
Pelantikan ini menambah semangat baru di tubuh DPRD Kotim, terutama dalam memperkuat sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lebih maju.
(Nardi)












