PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa wilayah Kalteng termasuk dalam kategori risiko tinggi terhadap bencana banjir. Kondisi geografis yang didominasi dataran rendah serta banyaknya aliran sungai besar menjadi faktor utama penyebab kerentanan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kalteng, Alpius Patanan, dalam Rapat Pembahasan Lokasi Cetak Sawah Terdampak Banjir yang digelar di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalteng, Selasa, 7 Oktober 2025.
Menurut hasil Kajian Risiko Bencana (KRB) 2022-2026, potensi kerugian akibat banjir di Kalimantan Tengah diperkirakan mencapai Rp25,71 triliun. Nilai tersebut mencakup kerusakan fisik dan gangguan ekonomi apabila banjir besar melanda sejumlah daerah di provinsi ini.
“Kalimantan Tengah memang memiliki tingkat risiko banjir yang tinggi. Setiap musim hujan, wilayah dengan dataran rendah dan aliran sungai besar rentan tergenang akibat intensitas hujan yang meningkat,” ujar Alpius.
Ia memaparkan, sebanyak 99 kecamatan di Kalteng termasuk dalam kategori bahaya tinggi dan 37 kecamatan lainnya berisiko sedang. Kabupaten Kotawaringin Timur, Pulang Pisau, dan Kapuas disebut sebagai daerah dengan potensi terdampak paling besar.
Meski demikian, kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi bencana dinilai masih terbatas. Berdasarkan evaluasi BPBD, sekitar 90 persen kecamatan di Kalimantan Tengah memiliki kapasitas rendah dalam penanggulangan bencana.
“Jika banjir datang secara tiba-tiba, kemampuan respons di lapangan belum tentu optimal karena masih minimnya sumber daya dan perencanaan teknis di tingkat lokal,” ungkapnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPBD Kalteng tengah mengupayakan penguatan kapasitas daerah dan masyarakat di wilayah rawan banjir. Program pelatihan penyusunan rencana kontinjensi dan peningkatan kemampuan BPBD kabupaten/kota menjadi fokus utama.
“Rencana kontinjensi bukan hanya formalitas. Itu pedoman penting yang digunakan saat kondisi darurat agar penanganan bencana bisa cepat dan tepat,” jelas Alpius.
Ia menambahkan, penanganan banjir memerlukan sinergi lintas sektor, terutama dengan dinas teknis seperti PUPR untuk pembangunan infrastruktur pengendali air dan TPHP dalam perencanaan lahan pertanian agar lebih adaptif terhadap risiko genangan.
“Selama pembangunan tidak memperhitungkan risiko banjir, maka setiap tahun kita akan terus memperbaiki kerusakan, bukan mencegah penyebabnya,” ujarnya menegaskan.
Alpius juga mengingatkan bahwa periode rawan banjir di Kalimantan Tengah berlangsung antara Oktober hingga April. Karena itu, ia mengimbau agar seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi sejak dini.
“Pemerintah memang punya tanggung jawab utama, tapi masyarakat juga harus berperan aktif menjaga lingkungan dan memastikan saluran air tetap berfungsi,” pungkasnya.
(Sya'ban)












