BNN Provinsi Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba, 8 Tersangka Ditangkap dengan Bukti 4 Ons Sabu dan 154 Pil Ekstasi

UTOMO/BERITA SAMPIT - Foto bersama Kepala BNNP Kalteng, BNNK Kotim dan Ketua DPRD saat Press Rilis pengungkapan pengedar narkoba.

SAMPIT – Gempuran tegas terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Timur (Kotim) kembali menunjukkan keberhasilannya. Dalam operasi yang digelar tim gabungan Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Kotim dan Badan Narkotika Provinsi (BNNP) (Kalteng), delapan orang tersangka pengedar narkoba berhasil diringkus di tempat berbeda.

Pejabat Sementara Kepala BNNP Kalteng, Rusian Abdul Rasyid, mengungkapkan bahwa dari delapan tersangka tersebut, terdapat dua perempuan yang turut terlibat. Barang bukti yang diamankan meliputi empat ons sabu dan 154 pil ekstasi yang siap diedarkan ke pasaran.

“Ada delapan orang tersangka dan dua diantaranya perempuan dengan barang bukti 4 ons sabu dan 154 butir pil ekstasi,” kata Rusian pada Rabu 8 Oktober 2025.

Ia mengungkapkan bahwa selain itu pihaknya juga mengamankan dua unit kendaraan roda empat yang digunakan para pelaku dan 16 ponsel serta barang bukti lain seperti alat hisap dan plastik klip. Barang harap tersebut diketahui berasal dari Kalimantan Barat.

“Selain itu kami mengamankan dua unit mobil dan 16 Handpone, barang ini berasal dari Kalbar,” ujarnya.

Dari mulut pelaku diketahui harga satu ons sabu yang akan mereka edarkan dibeli dengan harga Rp40 juta rupiah di Kalbar, adapun pil ekstasi dengan harga Rp250 ribu perbutir dan dijual kembali dengan harga Rp400 sampai Rp600 ribu rupiah.

“Satu onsnya Rp40 juta dan pil ekstasi Rp250 ribu perbutir dijual kembali dari harga Rp400 sampai Rp500 ribu perbutir disini,” ujar salah seorang pelaku.

Sementara itu Kepala BNNK Kotim, AKBP M mengatakan bahwa keberadaan BNNK Kotim dan BNNP Kalteng sangat selaras dan akan terus fokus pada pencegahan penggunaan narkotika.

“BNNK Kotim dan BNNP Kalteng sangat selaras dan BNNK Kotim akan terus fokus untuk mencegah penggunaan Narkotika,” pungkasnya.

(Utomo)

baca juga ...  Nama Ketua Komisi II DPRD Kotim Dicatut, Modus Penipuan Gunakan Foto Pejabat
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!