PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kalteng, Tumi Hassi, dalam Focus Group Discussion (FGD) membahas Draft Dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi Kalteng, di Aula DLH Provinsi Kalteng, Jumat, 10 Oktober 2025.
Menurut Tumi, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan sampah di daerah, mengingat persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan teknis pengangkutan atau infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat.
“Sampah adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat dan dunia usaha. Kita harus membangun sinergi agar sistem pengelolaan sampah berjalan efektif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, FGD yang dilaksanakan merupakan bagian dari proses penyusunan dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) Provinsi Kalimantan Tengah, yang akan menjadi pedoman jangka panjang dalam pengelolaan sampah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan masukan dan saran yang konstruktif dari daerah. Setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik berbeda, sehingga strategi pengelolaan sampah harus disesuaikan dengan kondisi lapangan,” kata Tumi.
Penyusunan RIPS, lanjutnya, dilakukan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sebesar 70 persen pada tahun 2025.
Untuk mendukung hal tersebut, DLH Kalteng menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPKM) Universitas Palangka Raya dalam penyusunan dokumen.
“Kami mengapresiasi kerja sama dengan Universitas Palangka Raya yang telah membantu melakukan kajian dan penyusunan secara ilmiah. Ini menunjukkan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah dan lembaga pendidikan dalam mendukung kebijakan lingkungan,” tuturnya.
Tumi juga menekankan bahwa pelibatan aktif Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota dalam FGD menjadi bukti nyata komitmen bersama antarlevel pemerintahan.
“Masukan dari kabupaten dan kota sangat penting agar RIPS benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah serta dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan,” tambahnya.
Ia berharap, dokumen RIPS yang tengah disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis yang mampu menjadi arah kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Kalimantan Tengah.
“Kami ingin dokumen ini menjadi panduan yang aplikatif dan operasional, sehingga benar-benar membantu daerah dalam menyusun kebijakan pengelolaan sampah yang terukur dan berdaya guna,” pungkasnya.
(Sya'ban)












