DPRD Apresiasi Dukungan Pemkab HSN 2025

Puruk Cahu – Peringatan Hari Santri (HSN) Tahun 2025 di Kabupaten , , dipastikan akan berlangsung lebih meriah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ketua Umum Panitia HSN 2025 Kabupaten , Dina Maulidah, mengatakan, beragam kegiatan telah disiapkan untuk memeriahkan momentum yang jatuh pada 22 Oktober mendatang.

“Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Jalan Sehat Santri pada 19 Oktober yang dirangkai dengan pemeriksaan gratis dan pembagian bibit pohon,” kata Dina saat dihubungi, Rabu (15/10). Ia menjelaskan, seluruh persiapan tengah dimatangkan melalui rapat pemantapan panitia di Aula Setda Gedung A Puruk Cahu, Selasa (14/10) malam.

Dina yang juga Wakil Ketua I DPRD menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada yang selalu memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan keagamaan. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara santri, ulama, dan umaro atau pemimpin daerah dalam membangun yang semakin maju dan sejahtera.

Rapat malam tadi dihadiri oleh Asisten III, Kepala Dinas PUPR, Kalaksa BPBD, perwakilan Dinas , Satpol PP, Kabag Tapem, serta pimpinan pondok pesantren se-. Kehadiran unsur pemerintah daerah ini menunjukkan keseriusan untuk menyukseskan peringatan Hari Santri ,” jelasnya.

Dina menambahkan, dukungan penuh Pemkab dalam peringatan Hari Santri tahun ini merupakan langkah baru yang patut diapresiasi. Puncak upacara akan digelar pada 22 Oktober 2025 di halaman kantor bupati, dengan melibatkan sekitar 800 peserta dari kalangan santri dan pelajar madrasah di bawah naungan Kementerian Agama.

Sementara itu, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyambut baik kegiatan yang dipersiapkan untuk memperingati Hari Santri .

“Saya berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi serta sarana meningkatkan kualitas pondok pesantren di . Pemerintah akan terus hadir di tengah-tengah para santri,” ujar Rahmanto.

baca juga ...  Kolaborasi Hebat! DPRD Mura Dukung Langkah Polri Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Raya
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!