PALANGKA RAYA – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Senin 20 Oktober 2025.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, ini menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pihak swasta dalam menggali potensi PAD dari dua sektor unggulan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Kalteng.
Dalam arahannya, Gubernur menegaskan pentingnya langkah konkret menghadapi penurunan dana transfer pusat. “Daerah harus kreatif dan tegas menggali potensi sendiri. Perkebunan dan kehutanan tidak boleh hanya menghasilkan komoditas, tapi juga manfaat ekonomi bagi daerah,” ujarnya dengan nada tegas.
Bupati Seruyan menjadi salah satu kepala daerah yang turut menyampaikan pandangan mengenai tantangan optimalisasi PAD di wilayahnya, khususnya terkait kepatuhan perusahaan perkebunan dalam memenuhi kewajiban daerah. Ia menekankan pentingnya komitmen dan keterbukaan data agar potensi pajak dan retribusi bisa dimaksimalkan.
“Seruyan memiliki potensi besar dari sektor perkebunan. Namun, kuncinya adalah sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara adil,” ujar Bupati Ahmad Selanorwanda di sela kegiatan.
Rakor tersebut juga dihadiri para Bupati/Wali Kota se-Kalteng serta Direktur perusahaan perkebunan dan kehutanan. Forum ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang dituangkan dalam Pakta Integritas antara pemerintah dan dunia usaha. Di antaranya mencakup kewajiban penggunaan plat kendaraan KH, pembelian BBM lokal, penyerapan tenaga kerja daerah, hingga pemenuhan plasma 20% dan CSR.
Di akhir kegiatan, Gubernur menegaskan akan berada di garis depan memastikan seluruh kesepakatan dijalankan. “Pemerintah daerah harus berani dan konsisten. Kita ingin PAD meningkat bukan sekadar angka, tapi kesejahteraan rakyat ikut naik,” tegasnya.
Rakor ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola penerimaan daerah yang lebih transparan, kuat, dan berkeadilan sejalan dengan semangat pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
(ASY)












