Pajak Kendaraan Masuk Kas Daerah, Masyarakat Diminta Ganti ke Plat KH-J untuk Perkuat PAD

IST/BERITA SAMPIT - Kepala Bapenda , Zulkadri.

– Mulai tahun ini, pajak kendaraan bermotor (PKB) resmi menjadi sumber pendapatan langsung bagi Pemerintah Kabupaten , . Dengan kebijakan baru tersebut, masyarakat diminta segera mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mereka ke plat daerah KH-J agar hasil pajak benar-benar kembali untuk pembangunan daerah sendiri.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten , Zulkadri, menjelaskan bahwa aturan ini merupakan implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) yang mulai berlaku efektif sejak 5 Januari 2025. Melalui sistem opsen pajak, pembagian hasil pajak kini dilakukan secara langsung ke rekening kas umum daerah masing-masing.

“Sebelumnya pajak kendaraan masuk ke kas provinsi. Sekarang dengan sistem baru, pajak kendaraan yang berplat KH-J otomatis masuk ke kas Kabupaten . Tapi kalau masih pakai plat luar, meski kendaraannya dipakai di sini, pajaknya tetap bukan untuk kita,” jelas Zulkadri, Minggu 19 Oktober 2025.

Ia menegaskan, kesadaran masyarakat untuk mengganti plat kendaraan menjadi kunci dalam memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Dengan meningkatnya PAD, pemerintah daerah memiliki ruang lebih luas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan sekadar soal plat nomor, tapi soal kepedulian terhadap kemajuan daerah sendiri. Kalau semua warga mengganti ke plat KH-J, maka hasil pajaknya akan kembali untuk memperbaiki jalan, fasilitas umum, dan pelayanan masyarakat ,” ujarnya.

Zulkadri menambahkan, untuk meringankan beban masyarakat, memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku hingga akhir September 2025, sehingga masyarakat bisa melunasi tunggakan tanpa dikenai sanksi.

Selain PKB, sistem opsen juga mencakup Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sehingga masyarakat yang ingin mengganti plat luar ke KH-J bisa melakukannya sekaligus di layanan Samsat . Untuk mempercepat sosialisasi, pemerintah daerah telah membentuk tim gabungan yang terdiri dari Bapenda, Samsat, Satlantas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan BKAD, yang akan turun langsung ke kecamatan-kecamatan melakukan dan penertiban.

baca juga ...  Dishub Pulang Pisau Perketat Pengawasan Transportasi, Pastikan Mudik Lebaran Aman dan Nyaman

“Ke depan, kami juga menyiapkan program apresiasi berupa suvenir bagi warga yang taat pajak dan sudah menggunakan plat KH-J. Ini bentuk penghargaan kecil atas kontribusi mereka dalam membangun ,” pungkas Zulkadri. (ds)

Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!