SAMPIT – Upaya penyelesaian polemik antara Kepala Desa (Kades) Bapinang Hilir Laut (BHL) dan masyarakat akhirnya membuahkan hasil. Melalui mediasi yang digelar Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Selasa 21 Oktober 2025, kedua belah pihak sepakat menempuh jalan damai dan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Ketua Tim Mediasi DAD Kotim, Zam'an, yang memimpin jalannya pertemuan tersebut mengatakan, mediasi dilakukan untuk mencari titik temu antara Kades dan masyarakat terkait polemik yang sempat memanas di desa itu. Hasilnya, baik pemerintah desa maupun perwakilan masyarakat berkomitmen untuk mengakhiri perselisihan dan kembali membangun keharmonisan.
“Dari hasil mediasi sudah ada kesepakatan antara Kades dengan Norhasan Efendi perwakilan masyarakat beserta masyarakat untuk menyelesaikan masalah ini,” kata Zam'an.
Dia menyebut permasalahan ini terjadi karena adanya salah paham antara Kades dengan masyarakat yang akhirnya masyarakat merasa aspirasi mereka tidak sampai.
“Ada misskomunikasi waktu penyelesaian saja antara Kades dengan masyarakat, akhirnya masyarakat merasa diabaikan dan menyegel kantor desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kades BHL, Kadriansyah, mengatakan dalam waktu dekat ia bersama masyarakat akan menandatangi kesepakatan untuk menyelesaikan masalah sekaligus mengadakan syukuran untuk selesainya masalah ini.
“Alhamdulillah masalah diselesaikan, insyaallah dalam sehari dua ini kami akan menandatangani keputusan sekaligus sukuran karena telah kembali damai,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh perwakilan masyarakat, Norhasan Efendi mengatakan pihaknya dengan Kades harus berdamai untuk kesejahteraan masyarakat dan lingkungan agar tidak muncul kecurigaan terhadap pemerintahan desa dan masyarakat.
“Kesimpulannya kita kembali ke masyarakat, jika masyarakat menerima hasil hari ini maka akan dituangkan kedalam berita acara dan tanda tangan sama-sama,” pungkasnya.
(Utomo)












