PANGKALAN BUN – Berdasarkan data kondisi jalan dari Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, dari 10 Provinsi di Indonesia, Kalimantan Tengah masuk urutan pertama memiliki jalan rusak terpanjang se-Indonesia, dimana angka kerusakan mencapai 191,26 Km.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Tengah Juni Gultom, saat dikonfirmasi beritasampit.com, Senin 20 Oktober 2025, mengatakan realita di lapangan bahwa kerusakan jalan tersebut sebagian besar berada di ruas poros tengah yang merupakan kewenangan pemerintah pusat atau masuk jalan Nasional.
“Untuk total panjang jalan di provinsi Kalimantan Tengah mencapai 17.931,4 Km, data tersebut berdasarkan rilis di tahun 2025 ini. Dari total jalan yang ada , yang masuk jalan Nasional sepanjang 2.084,29 Km dengan kondisi mantap mencapai 82,30%, kemudian jalan Provinsi sepanjang 1.275,60 Km dengan kondisi mantap mencapai 87,33% dan jalan Kabupaten/Kota sepanjang 14.565,03 Km dengan kondisi mantap 38,44%,” kata Juni Gultom.
Dijelaskannya, dari 38 Provinsi di Indonesia ini, Kalimantan Tengah masuk urutan pertama yang masih terdapat jalan rusak terpanjang se-Indonesia yakni dengan angka 191,26 Km, urutan kedua Kalimantan Timur dengan panjang jalan rusak mencapai 186,20 km, kemudian Papua Barat sepanjang 172, 76 km, Papua Pegunungan 165,92 km, Sumatera Barat 117,98 km, Papua 107,67 km, Sumatera Utara 106,10 km, Aceh 85,73 km ,Nusa Tenggara Timur 84,30 km dan Provinsi Lampung 81,12 Km.
“Dari angka jalan rusak sepanjang 191, 126 km sebagian besar berada di ruas poros tengah Kalimantan Tengah. Selain itu juga masih terdapat missing link (jalan tembus lintas tengah) sepanjang 90,5 Km dan juga lanjutan jalan poros tengah Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Barat. Poros tengah merupakan status jalan Nasional,” ujarnya.
Menurut Juni Gultom, untuk menjawab berbagai permasalahan dan isu strategis di wilayah Kalimantan Tengah khususnya dibidang Infrastruktur, pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyampaikan beberapa usulan dan dukungan dari pemerintah pusat dan Perwakilan Rakyat di DPR RI.
“Ada 5 prioritas utama yang diusulkan kepada pemerintah pusat dan dukungan dari Komisi V DPR RI, diantaranya pada bidang jalan dan jembatan mengenai penuntasan jalan jalan tembus lintas tengah pada ruas Tumbang Sanamang-Batas Kalimantan Barat sepanjang 90,5 km, kemudian penyelesaian akses jalan penghubung dari Jembatan Sei Jelai di Kabupaten Sukamara ke arah Kalimantan Barat (Kabupaten Ketapang) dan peningkatan dan pelebaran jalan menuju standar nasional (2-7-2) pada jalan trans Kalimantan Lintas Selatan (lintas utama),Lintas Tengah dan Lintas Penghubung,” ucapnya.
Kemudian usulan lainnya yang menjadi prioritas yakni bidang sumber daya air yakni percepatan pembangunan Bendungan Muara Juloi di Kabupaten Murung Raya, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi rawa di 5 Kabupaten yakni Pulang Pisau, Katingan, Kotawaringin Timur, Seruyan dan Kapuas. Serta peningkatan drainase utama pengendali banjir Kota Palangka Raya.
“Usulan prioritas lainnya perihal perumahan, termasuk juga percepatan Konsesi di Sungai, dan peningkatan Bandara Iskandar Pangkalan Bun sebagai target jangka panjang dan penyiapan Bandara Baru di Sebuai sebagai target jangka panjang, peningkatan Bandara Tjlik Riwut Palangka Raya sebagai Pintu Gerbang Utama Kalteng serta penyediaan perlengkapan jalan dan penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan,” imbuhnya.
Usulan prioritas kepada pemerintah pusat untuk peningkatan infrastruktur perhubungan seperti jalan, jembatan, bandara, pelabuhan dan sarana prasarana transportasi lainnya yang memadai akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Tengah.
“Usulan dan dukungan dari Perwakilan Rakyat di DPR RI sangat penting dalam rangka pengembangan wilayah dan mewujudkan beberapa Kawasan Strategis Nasional atau KSN di Provinsi Kalimantan Tengah. Program peningkatan infrastruktur dan perhubungan ini merupakan satu kesatuan yang terkoneksi dan menjadi skala prioritas dalam mensukseskan berbagai agenda Nasional di Kalimantan Tengah sesuai Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia,” beber Juni Gultom. (man)












