Kadisbun Kalteng Ungkap 2.500 Alat Berat Terdata, Dorong Pajaknya Masuk ke Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi alat berat.

– Kepala Dinas Perkebunan (Disbun Kalteng) Rizky R. Badjuri mengungkapkan, sebanyak 2.500 unit alat berat milik perusahaan perkebunan telah terdata di provinsi tersebut. Pemerintah daerah kini mendorong agar pajak dari alat berat itu masuk ke kas daerah provinsi.

“Kalau alat berat, tentunya kita sudah ada sekitar 2.500 unit yang tercatat. Saat ini sedang dipilah-pilah berdasarkan NPWP, apakah pajaknya dibayar di luar daerah. Kita sedang mendorong supaya bisa masuk di Kalteng,” kata Rizky di Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 20 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pajak perusahaan perkebunan. Pemerintah provinsi juga telah menandatangani fakta integritas dengan kabupaten dan para pimpinan perusahaan sebagai bentuk komitmen bersama.

“Nah, ini kan kita sudah berkomitmen, ada tanda tangan fakta integritas dan lain sebagainya. Nanti juga akan dikoordinasikan dengan pihak kabupaten, pimpinan perusahaan, gubernur, dan bupati,” ujar Rizky.

Menurutnya, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan sudah hampir mencapai 100 persen. Namun, masih ada potensi besar yang dapat digali melalui pajak alat berat dan pajak air permukaan.

“Kalau di Disbun, PAD secara kedinasan hampir 100 persen. Tapi kita juga berkontribusi ke Dispenda lewat alat berat dan pajak air permukaan,” kata dia.

(Syauqi)

baca juga ...  Kadishut Kalteng Agustan Saining Klaim Sudah Jalankan Sebagian Tuntutan Mahasiswa
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!