SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menggelar sosialisasi benturan kepentingan agar dapat meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang konsep, bentuk, dan dampak benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.
Penjabat (Pj) Sekda Sukamara, Sunardi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan tujuan sosialisasi benturan kepentingan juga bertujuan untuk mendorong integritas dan akuntabilitas ASN, agar setiap aparatur mampu mengambil keputusan secara objektif, bebas dari kepentingan pribadi, keluarga, atau golongan.
“Sosialisasi bertujuan mencegah terjadinya praktik penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, kolusi, dan nepotisme yang dapat merugikan masyarakat maupun lembaga pemerintahan. membangun budaya kerja yang transparan dan profesional, dengan menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok,” kata Sunardi di Aula Kantor Bupati Sukamara pada Jumat 24 Oktober 2025.
Menurut Sunardi, sosialisasi benturan kepentingan juga mendukung upaya pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di Kabupaten Sukamara.
“Ini menjadi pedoman bagi seluruh pegawai dalam mengidentifikasi, mengelola, dan melaporkan potensi benturan kepentingan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Sunardi.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif berbagai bentuk benturan kepentingan, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung, serta langkah-langkah pencegahannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pedoman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya juga mengajak seluruh ASN di lingkungan pemerintah kabupaten Sukamara untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, profesionalitas, dan netralitas dalam bekerja. kita harus mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tanpa adanya pengaruh kepentingan pribadi, kelompok, maupun pihak tertentu,” tukas Sunardi. (enn)












