JAKARTA— Menteri Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima audiensi Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Layanan Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia antara Kementerian P2MI dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Menteri Mukhtarudin mengapresiasi dukungan Bupati Ela Siti Nuryamah atas pembentukan 20 Desa Migran Emas di Kabupaten Lampung Timur. “Kami berharap program ini dapat diimplementasikan di seluruh desa sumber Pekerja Migran di Lampung Timur,” ujar Menteri Mukhtarudin.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), Kabupaten Lampung Timur merupakan daerah dengan penempatan Pekerja Migran tertinggi di Provinsi Lampung.
Pada periode 2023 hingga 30 September 2025, tercatat 23.844 layanan penempatan Pekerja migran asal Lampung Timur, menjadikannya sebagai “kantong” utama pekerja migran di wilayah tersebut.
“Tata kelola pelindungan Pekerja Migran tidak hanya soal angka penempatan, tapi juga penyiapan pekerja terampil, pelindungan di negara tujuan, serta pemberdayaan purna saat kembali ke tanah air,” tegas Menteri Mukhtarudin.
Mukhtarudin juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpihak, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan pelindungan dan optimalisasi penempatan Pekerja Migran terampil. Arahan ini ditegaskan kembali dalam sidang kabinet pada 20 Oktober 2025.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian P2MI (KP2MI) bersama Pemerintah Provinsi Lampung telah membentuk Program Kelas Migran di SMA/SMK se-Lampung, termasuk di Lampung Timur, untuk melatih kemampuan bahasa asing calon pekerja Migran.
KP2MI juga telah mensosialisasikan dan mengembangkan Desa Migran Emas di 14 desa Lampung Timur, di antaranya Desa Labuhan Ratu, Pakuan Aji, Jepara, Mataram Baru, dan Sukadana Baru.
Selain itu, Menteri Mukhtarudin mendorong Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk memfasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan pekerja Migran, sehingga pekerja tidak perlu berhutang ke rentenir atau menjual harta benda.
Mukhtarudin juga mengajak melibatkan purna pekerja Migran dan keluarganya dalam program pemberdayaan Pemkab Lampung Timur, dengan memanfaatkan remitansi gaji untuk usaha produktif.
“Untuk mewujudkan ini, dibutuhkan dukungan kebijakan, regulasi, sosialisasi masyarakat, serta anggaran khusus dari pemerintah daerah untuk layanan penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan Pekerja Migran serta keluarganya,” imbuh Menteri.
Menteri Mukhtarudin mengajak menjadikan Lampung Timur sebagai role model kabupaten percontohan tata kelola Pekerja migran yang humanis dan komprehensif di Indonesia.
Turut hadir dalam audiensi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edi Saputra, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Tenaga Kerja Melyadewi, Kepala Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Bappeda Desna Ciliya, serta Direktur RSUD Sukadana dr. Nila Sandrawati Tanjung, M.KM.
(Adista)












