KUALA KAPUAS – Bupati H. M. Wiyatno menegaskan bahwa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 harus menjadi instrumen pembangunan yang produktif, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin 3 November 2025.
Dalam kesempatan itu, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas kerja sama serta komitmen mereka dalam menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026 yang menjadi dasar penyusunan RAPBD.
“Kami menyampaikan terima kasih atas sinergi DPRD dalam pembahasan dan penyepakatan arah kebijakan fiskal daerah yang menjadi pijakan penting penyusunan APBD 2026,” ujar Wiyatno.
Ia menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan arah kebijakan pembangunan nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas 2025-2029, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Melalui instrumen keuangan daerah ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“APBD 2026 kami rancang dengan pendekatan kinerja yang terukur, disertai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas. Setiap program harus mampu menjawab kebutuhan publik, memperkuat ekonomi daerah, dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kapuas,” tegasnya.
Bupati Wiyatno juga menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif agar proses pembahasan RAPBD berjalan lancar dan sesuai jadwal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Kita ingin Raperda APBD ini segera disetujui bersama sebelum tahun anggaran dimulai. Sinergi kita adalah kunci agar program pembangunan tidak tertunda,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa peranan DPRD sangat strategis dalam memastikan alokasi belanja daerah tepat sasaran.
“Kami menyadari bahwa DPRD memiliki kontribusi besar dalam memastikan setiap rencana belanja mencerminkan kebutuhan rakyat. Semoga kerja sama yang harmonis ini terus terjaga demi kemajuan Kapuas,” tambah Bupati.
Rapat Paripurna yang dipimpin pimpinan DPRD Kapuas itu turut dihadiri oleh anggota dewan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, para kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda. Di akhir sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan komitmennya mewujudkan visi pembangunan daerah yang Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.
“APBD bukan sekadar angka dalam dokumen, melainkan wujud nyata dari komitmen kita membangun Kapuas yang maju dan berkeadilan,” pungkasnya. (ds)












