SAMPIT – Kawasan belakang eks Bioskop Golden di Kota Sampit kembali jadi sorotan. Bukan karena sejarahnya sebagai ikon hiburan tempo dulu, melainkan karena kini diduga menjadi “surga” bagi peredaran narkoba.
Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) dari Dapil I, SP Lumban Gaol, angkat bicara menyoroti lemahnya penindakan di kawasan itu. Ia bahkan mempertanyakan, jangan-jangan ada permainan kotor di balik diamnya aparat.
“Jangan-jangan lokasi itu malah dibiarkan karena menjadi sumber pemasukan bagi oknum penegak hukum tertentu,” ujarnya, Senin 3 November 2025.
Ia menambahkan, masyarakat kini semakin curiga setelah muncul berbagai komentar di media sosial yang menuding adanya permainan dalam penanganan kasus narkoba di kawasan tersebut.
“Baru-baru ini memang ada satu orang ditangkap, tapi masyarakat justru menilai aparat seperti pahlawan di siang bolong, padahal masalah besarnya sudah lama dibiarkan,” tegasnya.
Politisi Demokrat itu menilai, kejadian ini seharusnya menjadi cambuk bagi semua pihak, khususnya penegak hukum.
“Jangan sampai rasa peka dan tanggung jawab kita hilang dalam menjalankan profesi. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, ramai perbincangan di media sosial menyoroti kawasan belakang eks Golden yang disebut-sebut menjadi sarang peredaran narkoba. Warganet menilai aparat hanya berani menindak pengedar kecil, sementara bandar besar masih bebas.
Akun Put Ri menulis, “Greget banget asli, empat paket sabu ditangkap sedangkan bandarnya berkeliaran. Kocak sama sekali tidak membanggakan.”
Sementara akun Rafael Baren menyindir, “Aparat jangan sok jago, cuma berani nangkap tikus-tikus curut. Bandar besar malah dibiarkan.”
Warganet lain, Remon Mon dan Vitha Yuphi, juga menyebut lokasi lain seperti Pasar Keramat dan Km 12 jalan tembus Agro Bukit yang diduga jadi tempat peredaran narkoba. Bahkan akun Akhmad Kujaini menyebut, “Eks Golden basis peredaran narkoba puluhan tahun, sampai sekarang belum bisa dituntaskan.”
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Kotim sebelumnya mengamankan seorang pemuda asal Palangka Raya berinisial TRK (29) dengan barang bukti empat paket sabu siap edar di kawasan eks Golden pada Kamis 23 Oktober 2025.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatnarkoba AKP Suherman menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. “Begitu memastikan target berada di lokasi, anggota langsung mengamankan tersangka bersama empat bungkus sabu seberat 2,75 gram, timbangan digital, dan alat isap sabu,” ujarnya. (Nardi)












