PALANGKA RAYA – Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, meresmikan sebanyak 1.571 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Peresmian berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis, 6 November 2025.
Supratman menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalteng yang telah berhasil memfasilitasi pembentukan pos bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan.
“Hari ini saya bersyukur karena Pak Gubernur yang sudah memfasilitasi pos bantuan hukum se Kalteng yang sudah terbentuk 100 persen,” ujar Supratman saat diwawancarai usai peresmian.
Menurutnya, keberadaan Posbakum di daerah akan memudahkan penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara cepat dan berkeadilan. Ia menilai falsafah dalam masyarakat Dayak ‘Adil Ka'talino' sudah mencerminkan tujuan Posbakum.
Supratman juga menegaskan, meski Posbakum sudah terbentuk sepenuhnya, pemerintah pusat masih berharap dukungan dari pemerintah daerah dalam tahap operasionalisasi.
“Kita masih berharap banyak pada pemerintah provinsi dan nanti akan berkoordinasi terus dengan kepala kantor wilayah dengan pak gubernur untuk bisa memfasilitasi supaya kegiatan di Posbankum, masyarakat bisa terlayani,” ujarnya.
Ia memuji kepemimpinan Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, yang dinilai berhasil menjaga kebersamaan dan kekompakan antar unsur Forkopimda.
“Kepemimpinan Pak Gubernur luar biasa. Semua unsur guyub, itu tidak mudah. Kalau seorang pemimpin bisa menekan egonya demi kepentingan bersama, artinya nuraninya berjalan,” ucapnya.
Supratman meyakini sinergi tersebut akan membantu aparat penegak hukum, seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan, dalam menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat.
Ia menambahkan, Kemenkum menargetkan peresmian nasional seluruh Posbakum desa dan kelurahan akan dilakukan oleh Presiden setelah terbentuk seratus persen di seluruh Indonesia.
“Kalau sudah terbentuk 100 persen insha allah akan diresmikan secara nasional oleh Bapak Presiden,” katanya.
(Syauqi)












