PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmen dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Salah satunya yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Provinsi Kalteng Tahun 2025, di Hotel Aquarius, Kamis 6 November 2025.
Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menuturkan bahwa Kalteng dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah kini dihadapkan pada tantangan serius di sektor pengelolaan lingkungan, khususnya persampahan.
“Berdasarkan data terbaru, timbunan sampah di provinsi ini telah mencapai 1.259 ton per hari atau sekitar 459 ribu ton per tahun, dan terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk serta aktivitas ekonomi mastimbuna. Sebagian besar tempat pemrosesan akhir (TPA) kita saat ini masih menggunakan sistem yang standar,” ucapnya.
Sementara, proyeksi nasional menunjukkan lebih dari 90 persen TPA di Indonesia akan penuh pada tahun 2028, dan pemerintah pusat menargetkan tidak lagi membangun TPA baru mulai tahun 2030.
“Artinya, jika kita tidak bergerak cepat, Kalteng berisiko menghadapi krisis pengelolaan sampah yang berdampak pada pencemaran air, tanah, serta peningkatan emisi gas rumah kaca,” tambahnya.
Kalteng memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekonomi melalui pemanfaatan sampah organik yang mencapai 35,57 persen. Ini peluang besar untuk mengembangkan kompos dan biogas, sehingga sampah tidak hanya berkurang volumenya, tapi juga bernilai ekonomi.
“Dalam hal ini tentunya mendorong agar pemerintah daerah kabupaten/kota memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha dan komunitas masyarakat, guna mempercepat modernisasi pengelolaan sampah,” lanjutnya.
Selain itu juga mengajak seluruh jajaran DLH kabupaten/kota untuk berani melakukan inovasi dan menyusun roadmap pengelolaan sampah Kalimantan Tengah 2025 yang terukur dan berkelanjutan.
“Untuk mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, kita perlu membangun budaya baru bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan sumber daya yang bisa memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ungkapnya. (yud)












