PALANGKA RAYA – Menteri Hukum (Menkum) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menanggapi keluhan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran terkait pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD). Menurutnya, ada realokasi anggaran untuk memperkuat sejumlah program prioritas nasional.
“Pak Gubernur menyinggung anggaran (TKD dipangkad), perlu ‘memakai ikat pinggang', ujar Supratman dalam sambutannya saat meresmikan Pos Bantuan Hukum desa dan kelurahan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 6 November 2025.
Sebagai orang yang pernah duduk di Kursi DPR, Supratman memberikan gambaran tentang dana tranfer ke daerah. Dimana dana tersebut katanya, untuk memakmurkan seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Provinsi Kalteng.
Dia menjelaskan, dana tranfer daerah dalam Postur APBN pada 2023-2024 yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) total secara keseluruhan sekitar Rp800 sekian triliun.
“Dibalik kelihatan ada pengurangan (TKD) karena ada realokasi untuk penajaman program prioritas Pak Prabowo tahun 2026. Dan dana yang akan ke pemerintah daerah provinsi dan kabupaten dari yang tadinya Rp800 sekian triliun itu akan turun kembali ke daerah Rp 1.300 triliun,” kata dia.
Supratman menyebut realokasi TKD yang dipangkas itu diarahkan untuk mendukung program Makmur Bersama Gotong Royong (MBG), Koperasi Merah Putih, serta program ketahanan pangan.
“MBG, Koperasi Merah Putih dan lain-lain. Program ketahanan pangan Kalteng ini menjadi provinsi percontohan,” ujarnya.
Ia juga menyinggung soal penyusutan APBD Provinsi Kalteng imbas pemangkasan TKD, yang menurut Gubernur Agustiar, turun dari sekitar Rp10,2 triliun menjadi Rp5,3 triliun. Ia mengatakan Kementrian yang dipimpinnya juga itu kini mengalami penurunan anggaran.
“Dulu saya waktu menjabat Menteri Hukum itu Rp 21 triliun sekarang bapak tau berapa? Tahun 2026 alokasinya hanya Rp5,5 triliun.
Saya sama dengan Pak Gubernur,” tuturnya.
Menurut dia, dengan pengurangan anggaran di Kementrian Hukum, maka pertanggungjawaban kepada masyarakat dan negara semakin kecil.
“Justru dengan pengurangan-pengurangan seperti itu, secara tidak langsung kalau saya memakanainya semakin kecil anggaran yang saya dapatkan semakin kecil pertanggungjawaban saya kepada rakyat dan negara,” ucapnya.
(Syauqi)












