Gereja GKE Yerusalem Taheta Diresmikan, Bupati Tekankan Makna Toleransi dan Kebersamaan

DENNY/BERITASAMPIT - Bupati Ahmad Rifa'i meresmikan Gedung Gereja Jemaat GKE Yerusalem Taheta di Jalan Tajahan Antang, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir.

– Bupati , , H Ahmad Rifa'i meresmikan Gedung Gereja Jemaat Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Yerusalem Taheta di Jalan Tajahan Antang, Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir. Gedung baru ini menjadi simbol penguatan iman sekaligus wujud nyata toleransi antarumat beragama di Bumi Handep Hapakat.

Bupati Rifa'i menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam pembangunan gereja tersebut. Ia menilai keberadaan rumah ibadah ini bukan hanya sebagai tempat spiritual, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memupuk persaudaraan dan kepedulian antarwarga.

“Gereja ini lahir dari semangat gotong royong dan kebersamaan. Saya berharap jemaat dapat merawat dan memanfaatkannya dengan baik sebagai pusat pembinaan iman dan moral masyarakat,” ujar Bupati Rifa'i, Minggu 9 November 2025.

Menurutnya, pembangunan rumah ibadah di menjadi bagian penting dari visi pemerintah daerah dalam memperkuat kehidupan rohani dan sosial masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen mendukung setiap upaya yang mendorong kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

“Bangunan ini bukan hanya hasil karya fisik, melainkan cerminan iman, semangat pelayanan, dan pengabdian kepada Tuhan. Dari tempat inilah nilai-nilai kasih dan persaudaraan dapat terus hidup di tengah masyarakat,” tutur Bupati Rifa'i.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rifa'i juga menyoroti keterbatasan fasilitas di gereja yang baru diresmikan, khususnya ketersediaan kursi bagi jemaat. Ia bersama Ketua DPRD , berkomitmen membantu pemenuhan fasilitas tersebut secara bertahap.

“Saya sudah meninjau langsung, dan kami akan mencari solusi terbaik agar fasilitas gereja ini dapat terpenuhi demi kenyamanan jemaat,” ungkapnya. (ds)

baca juga ...  DPMD Pulang Pisau Bahas Penunjukan Kades Bahaur Hulu dan Tengah
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!