KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Perilaku Anti Korupsi Tahun 2025 di Aula Bapperida, Selasa 11 November 2025.
Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong melalui Asisten III Setda, Letus Guntur, menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan.
“Aparatur harus menjadi teladan, jujur, sederhana, berani membela kebenaran, dan disiplin dalam bekerja,” ujarnya
Kegiatan ini menindaklanjuti surat KPK RI tentang pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP). Tahun 2024, Pemkab Gunung Mas meraih nilai 83,46 persen (kategori baik/hijau) dan peringkat ke-6 di Kalimantan Tengah.
“Fokus kita bukan hanya pada nilai, tetapi pada praktik kerja yang bebas korupsi,” bebernya.
Acara juga diisi dengan penandatanganan Komitmen Bersama Anti Korupsi oleh seluruh perangkat daerah.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Gunung Mas Dihel menjelaskan, sosialisasi bertujuan memperkuat integritas aparatur dan mencegah praktik korupsi, terutama di bidang pelayanan perizinan dan kedisiplinan.
“Kegiatan ini mendorong aparat pemerintah lebih sigap dalam menanggulangi praktik korupsi, terutama pada bidang pelayanan perizinan dan kedisiplinan aparatur,” katanya.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Provinsi Kalteng, BPKP, BKPSDM, dan Disdikpora, dengan materi seputar tindak pidana korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan, dan kode etik ASN. (ale)












