KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas menerima kunjungan Tim Penilai dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Selasa 11 November 2025. Kegiatan ini mengusung tema “Menciptakan Pemerintahan dan Masyarakat Desa yang Berintegritas Demi Mewujudkan Desa Antikorupsi.”
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Dodo, mewakili Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi yang menjadikan Desa Bungai Jaya sebagai kandidat desa percontohan antikorupsi. Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Pemerintah Kabupaten Kapuas mendukung penuh program desa antikorupsi. Nilai-nilai integritas harus ditanamkan sejak dari tingkat desa, agar pelayanan publik semakin bersih dan masyarakat ikut aktif dalam upaya pencegahan korupsi,” ujar Dodo di hadapan tim penilai dan masyarakat yang hadir.
Ia juga menambahkan, keberhasilan Desa Bungai Jaya diharapkan menjadi inspirasi bagi desa–desa lain untuk menerapkan prinsip pemerintahan yang jujur dan berkeadilan. “Desa Bungai Jaya membuktikan bahwa integritas bisa tumbuh dari desa, bukan hanya dari pusat kekuasaan. Jika desa kuat dalam nilai-nilai antikorupsi, maka fondasi pemerintahan kita juga akan semakin kokoh,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Replikasi Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalimantan Tengah, Alfian, menjelaskan bahwa penilaian ini tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga pada implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam pelayanan publik. Ia menilai Desa Bungai Jaya telah menunjukkan semangat dan partisipasi aktif yang patut diapresiasi.
“Kami melihat bagaimana keterlibatan masyarakat dan aparat desa menjadi kunci dalam menjaga transparansi. Penilaian ini juga menjadi ajang pembelajaran bersama untuk memperkuat sistem pemerintahan desa yang berintegritas,” ungkap Alfian.
Kegiatan penilaian ditutup dengan sesi tanya jawab dan peninjauan langsung terhadap sejumlah inovasi pelayanan publik yang diterapkan oleh Pemerintah Desa Bungai Jaya. Tim penilai juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat langkah desa menuju predikat sebagai desa berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap lahirnya Desa Bungai Jaya sebagai desa percontohan antikorupsi mampu menjadi teladan bagi seluruh desa di Kalimantan Tengah dalam memperkuat komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (ds)












