PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkapkan data kerusakan infrastruktur jalan nasional di wilayahnya. Total panjang ruas jalan yang mengalami kerusakan mencapai 191 kilometer lebih. Kerusakan terparah terpusat di Lintas Tengah, yang mencakup rute dari Katingan hingga perbatasan Kalimantan Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Apung, menjelaskan, dari total jalan rusak, sekitar 90 kilometer di antaranya masih berupa jalan tanah dan agregat. Ruas-ruas ini dikategorikan sebagai “missing link” atau ruas yang belum tersambung sempurna.
“Memang kalau kita lihat dari angka-angka, anggaran memang jauh dari standar untuk penanganan jalan yang kurang lebih jalan nasional kita 2000 Km lebih,” ujar Leo usai rapat di DPRD Kalteng, Selasa 18 November 2025.
Menurut Leonard, minimnya alokasi anggaran dari pusat berdampak signifikan pada kondisi jalan di daerah pedalaman. Ruas Lintas Tengah, yang menghubungkan Katingan (Tumbang Samba) hingga perbatasan Kalimantan Barat, serta arah Sei Hanyo menuju Kabupaten Murung Raya, menjadi area paling rentan.
Kondisi tersebut berbeda dengan Lintas Selatan Kalteng yang relatif lebih baik. Poros dari Pangkalan Bun menuju perbatasan Kalimantan Selatan dilaporkan sudah beraspal penuh dan masuk dalam klasifikasi jalan kelas 1.
“Itu yang kita jaga supaya ekonomi dan arus barang dan jasa bisa kita jaga agar tidak terjadi perlambatan atau pun terjadi biaya yang lebih tinggi,” kata Leo.
Pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalteng juga meminta dukungan dari pemerintah provinsi untuk mendorong Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Komisi V DPR RI. Dukungan tersebut diperlukan untuk meningkatkan alokasi anggaran ke Kalteng, terutama untuk penanganan jalan yang rusak dan missing link.
“Ya sama ke arah Sei Hanyo menuju Murung Raya itu masih ada jalan tanahnya itu disebut dengan lintas Tengah,” jelas Leonard, menambahkan bahwa total 191 kilometer tersebut merupakan akumulasi kerusakan.
(Syauqi)












