Dorong Penyelesaian Lahan untuk Koperasi Merah Putih

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.

– Pemerintah Provinsi (Pemprov) (Kalteng) menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi dan kelurahan melalui pengembangan Koperasi Merah Putih.

Namun, keberlanjutan program ini masih bergantung pada penyediaan lahan yang hingga kini menjadi hambatan utama di sejumlah wilayah.

Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo mengatakan, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi kerakyatan di tingkat .

Karena itu, ketersediaan kantor menjadi kebutuhan mendesak agar koperasi dapat beroperasi dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

“Program ini ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah. Harapan kita, semua dan kelurahan bisa segera memiliki kantor koperasi agar dapat menjalankan peran secara penuh,” ujar Edy di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa, 18 November 2025.

Ia menambahkan, pembangunan yang dilakukan bertahap bukan semata-mata karena faktor teknis, tetapi juga disebabkan luasnya wilayah Kalteng yang menuntut koordinasi lintas daerah.

Meski begitu, pemerintah daerah terus mendorong percepatan penyediaan lahan agar pembangunan kantor koperasi tidak tertunda lebih lama.

“Luasnya wilayah memang menjadi tantangan. Tetapi kalau semua pihak bergerak bersama, saya yakin proses ini bisa lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rachmawati, menyampaikan bahwa keberadaan kantor koperasi memiliki peranan strategis sebagai pusat layanan administrasi, ruang koordinasi pengurus, hingga tempat pelatihan anggota.

Dari keseluruhan 1.542 Koperasi Merah Putih di Kalteng, baru 24 yang memiliki kantor, sementara 534 unit sedang mengurus pembangunan. Sisanya belum dapat memulai proses karena terkendala penyiapan lahan.

“Kantor itu penting supaya koperasi dapat menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan administrasi secara resmi. Karena itu kami terus mengawal penyediaan lahan di tiap daerah,” kata Rachmawati di Taman Makam Pahlawan, , Senin, 11 November 2025.

Ia menjelaskan, setiap koperasi didampingi Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) untuk menjalankan tahapan pembentukan, pelatihan pengurus, hingga persiapan pembangunan kantor.

Pendampingan ini diharapkan membantu mempercepat kesiapan administrasi dan pengelolaan koperasi.

“Pelatihan pengurus sangat penting karena mereka harus memahami penggunaan aplikasi dan sistem koperasi. Setelah semua siap, pembangunan kantor akan lebih mudah dilakukan,” jelasnya.

Rachmawati menegaskan bahwa penyediaan lahan untuk kantor koperasi merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dan kota, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025.

, melalui dinas teknis dan pendamping lapangan, akan terus berkoordinasi untuk mempercepat proses tersebut.

“Dengan dukungan bupati dan wali kota, kami optimistis capaian pembangunan kantor akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan,” ujarnya.

(Sya'ban)

baca juga ...  205 Ribu Warga Kalteng Dikebut, Bantuan Pangan Ditarget Rampung Mei
Bagikan:
Berita Populer
error: Content is protected !!