PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah (Kalteng) Juni Gultom mengakui bahwa perbaikan jalan nasional yang rusak di wilayahnya terkendala masalah anggaran. Pihak provinsi pun terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan tersebut.
“(Perbaikan jalan) Itu sedang diupayakan ke pusat,” ujar Juni saat diwawancarai di Rujab Gubernur Kalteng, Jumat, 21 November 2025.
Ia berharap perencanaan dan koordinasi antara pemerintah pusat serta pemerintah daerah dapat segera terealisasi sehingga perbaikan bisa segera dikerjakan.
Saat ditanya mengenai kapan jalan tersebut akan selesai diperbaiki dan mulus, Juni Gultom belum bisa memastikan.
“Ya, nanti kita tanya ke BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalteng) dulu, ya,” ujarnya.
Juni juga membenarkan bahwa perbaikan terkendala anggaran. “Iya, betul,” tegasnya.
Mengenai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dalam menangani jalan nasional, Juni menjelaskan bahwa kewenangan perbaikan jalan nasional tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Kan kewenangan provinsi dengan pemerintah pusat kan berbeda. Sehingga kita tetap berkoordinasi dengan tetap mengajukan ke pemerintah pusat terkait dengan penanganan (jalan) itu,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Provinsi Kalteng menempati urutan pertama daerah dengan jalan nasional rusak terpanjang di Indonesia. Jalan nasional merupakan tanggung jawab penuh pemerintah pusat melalui Kementerian PU RI, yang di daerah dipegang oleh BPJN.
Berdasarkan Data Kondisi Jalan 2025 dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PU RI, Kalteng tercatat memiliki 191,56 km jalan rusak (kategori rusak ringan dan rusak berat).
Urutan kedua ditempati Kalimantan Timur (186,20 km), disusul Papua Barat (172,76 km). Urutan selanjutnya diikuti oleh Papua Pegunungan, Sumatera Barat, Papua, Sumatera Utara, Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan Lampung.
(Syauqi)












