PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Herson B Aden, menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik meskipun Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi mengalami pemotongan sebesar 30 persen.
Menurut Herson, kebijakan pemotongan TPP merupakan konsekuensi yang harus diterima oleh para ASN di tengah kondisi keuangan daerah. Ia menegaskan agar beban kebijakan tersebut tidak berdampak pada masyarakat.
“Pelayanan publik tetap jalan, aparatur lah yang berkorban, publik jangan dikorbankan,” ujar Herson saat diwawancarai di Rujab Gubernur Kalteng, Jumat, 21 November 2025.
Herson menjelaskan bahwa TPP merupakan penghasilan tambahan di luar gaji pokok. Oleh karena itu, jika terjadi penyesuaian atau pemotongan, hal tersebut tidak akan mengganggu pendapatan utama ASN.
“Karena aparatur itu sudah punya gaji, TPP itu kan tambahnya penghasilan,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi serupa bahkan telah terjadi di beberapa daerah lain di Kalteng. Di daerah-daerah tersebut, TPP ASN bahkan sudah tidak ada atau hilang sepenuhnya karena ketidakmampuan keuangan pemerintah daerah setempat.
“Bahkan ada beberapa daerah-daerah di Kalteng yang memang TPP-nya sudah enggak ada hilang. Iya daerah itu karena enggak mampu mereka (pemerintah),” kata Herson.
Saat ditanya daerah mana saja yang mengalami kondisi tersebut, Herson enggan merinci dan meminta awak media untuk mencari tahu lebih lanjut. Ia menekankan bahwa situasi tersebut dapat dimaklumi mengingat kondisi keuangan yang ada.
“Kan ASN akan ribut kalau gajinya enggak dibayar. Ya harus nerimalah (pemotongan TPP) karena memang kondisinya (keuangan daerah) begitu, konsekuensi dari sebuah kebijakan ya begitu,” pungkasnya.
(Syauqi)












