PALANGKA RAYA – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) mengalami pemotongan sebesar 30 persen. Kebijakan ini diambil akibat kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng 2026 yang disahkan sebesar Rp5,4 triliun menurun dari tahun sebelumnya.
Meski demikian, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng, Herson B Aden, menyatakan bahwa pemotongan TPP tersebut bersifat sementara dan berpotensi untuk dikembalikan ke angka normal jika kondisi keuangan daerah membaik.
“kalau memang uangnya ada, ya pasti pemerintah daerah dalam hal ini Bapak Gubernur ngembaliin (TPP ASN),” ujar Herson saat diwawancarai di Rujab Gubernur Kalteng, Jumat, 21 November 2025.
Herson menjelaskan bahwa penurunan anggaran ini sudah berlangsung cukup lama. Ia membandingkan kondisi APBD saat ini dengan kondisi sepuluh tahun lalu, yang menunjukkan stagnasi signifikan.
“karena kondisi ini kan cukup lama, sama dengan 2015 jumlah anggaran (APBD). Jadi memang berat bagi daerah yang semakin berkembang,” jelasnya.
Untuk mengatasi situasi ini, Pemprov Kalteng berharap dana transfer ke daerah yang dipangkas bisa kembali dikucurkan oleh pemerintah pusat.
“Ya kita berharap pemerintah pusat bisa mengucurkan lagi uang ke kita,” tambahnya.
Terlepas dari tantangan fiskal yang ada, Herson menekankan pentingnya bagi para ASN untuk tetap profesional dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan pelayanan publik.
“Tetapi kita tetap bisa menerima (TPP dipangkas) dan tetap harus meningkatkan pelayanan publik,” pungkasnya.
(Syauqi)












